Kapolsek Wedarijaksa
Iptu Suntoro, menyatakan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memberikan
kesadaran kepada para remaja akan bahaya balapan liar. Ia menekankan bahwa
balapan liar tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga pengguna jalan
lainnya.
H. Syakroni, M.Pd.,
Ketua MWC NU Trangkil yang juga turut terjun langsung bersama Kapolsek
Wedarijaksa, mendukung kegiatan ini. Menurut beliau, penertiban ini sejalan
dengan prinsip-prinsip NU untuk ikut terlibat dalam Amar Ma’ruf Nahi Munkar.
Kegiatan balapan
liar di jalan raya termasuk dalam Qot’u
Thoriq karena dianggap sangat merugikan dan membahayakan keselamatan jiwa
dan harta benda serta menciptakan rasa ketidaknyamanan dalam masyarakat. Oleh
karena itu, hukum Islam memberikan sanksi yang tegas terhadap pelaku Qot’u
Thoriq. Ketua MWC NU Juga menyampaikan bahwa Imathatul adza 'anit thariq (menghilangkan kotoran/ gangguan di
jalan) adalah termasuk amal ibadah sosial yang sangat agung karena termasuk cabang
iman.
Masyarakat
menyambut baik langkah-langkah ini dan berharap kolaborasi yang baik antara
Polsek dan NU dalam ikut menjaga keamanan dan kenyamanan dalam masyarakat akan terus
terjalin dengan baik.